|
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) dibentuk dengan KEPRES Nomor 89 Tahun 1996 yang kemudian disempurnakan dengan KEPRES Nomor 9 Tahun 1998.
Dalam Keputusan tersebut KAPET diartikan suatu wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan :
- Memiliki potensi untuk cepat tumbuh.
- Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi diwilayah sekitar.
- Memerlukan investasi yang besar bagi pengembangannya.
Ketua BP. KAPET Bima adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagaimana ditetapkan dalam KEPRES Nomor 150 Tahun 2000. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 dan PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW), KAPET adalah salah satu wilayah strategis Nasional.
|
|
Read more...
|
|
|
Lahan potensial 9.978,99 Ha Produksi 2.917 ton/th Lokasi : Kec. Monta, Woha, Belo, Bolo, Sape, Teluk Cempi, Dompu, Woja, Kec. Hu’u |
|
Lokasi : Monta, Belo, RasanaE, Bima & Sape Luas areal tersebar 319.12 Ha Kandungan marmer 177.967.670 M2 Warna : kuning, putih, coklat, merah muda, abu-abu |
|
|
Budidaya Mutiara Lokasi : Bima : 1.099 Ha tersebar di 14 titik (P. Kelapa, Teluk Sape, Perairan Nciri, Pai, Oi Tui & perairan Wawu. Dompu : 1.926,5 Ha tersebar di 25 titik (Kec. Kilo, Kempo, Pekat) |
|
Komoditi : Jati Emas Lahan Potensial : 452.232 ha Kebutuhan Bibit : 904.464.000 pohon Nilai Bibit : Rp 6.331.248.000.000 Periode Panen : 10 – 15 Tahun Perkiraan Nilai Jual pada : Rp 904.464.000.000.000 Semua Lahan Potensial Catatan: Hidup 50 % Harga Rp 2.000.000/kubik |
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 Next > End >>
|
|
Page 1 of 6 |